Sapi Perah asal Australia kembali mendarat di Bandar Udara International Juanda pada Senin (17/04).
Pejabat Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bandar Udara Internasional Juanda melakukan pemeriksaan terhadap pemasukan 120 ekor sapi Friesian Holstein (FH) dari Australia yang nantinya akan dijadikan indukan.
Selama dalam perjalanan dengan pesawat, sapi tersebut dimasukkan ke dalam 22 kandang pallet kayu.
Dalam melalulintaskan hewan, semua pihak harus memperhatikan 5 prinsip freedom dalam kesejahteraan hewan.
Setelah mendarat, pejabat karantina pertanian melakukan pemeriksaan fisik di atas alat angkut. Selain pemeriksaan fisik, dilakukan juga pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan.
"Dari hasil pemeriksaan dokumen dan fisik diatas alat angkut, kami menyetujui bongkar dan terbitkan perintah masuk Instalasi Karantina Hewan (KH7), selanjutnya sapi perah ini akan menjalani masa karantina di Instalasi Karantina Hewan" ujar Tetty, penanggung jawab Wilayah Kerja Bandar Udara Internasional Juanda.
"Perlu diketahui bahwa Australia adalah negara bebas PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Walaupun bebas dari PMK, tetap perlu dilakukan pengasingan untuk dilakukan tindakan karantina berupa pengamatan serta perlakuan untuk memastikan sapi - sapi ini bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK)" imbuhnya.
Cicik Sri Sukarsih, Kepala Karantina Pertanian Surabaya, secara terpisah menjelaskan "Karantina Pertanian adalah garda terdepan dalam mencegah masuk, tersebarnya dan keluarnya HPHK. Pastikan hewan yang masuk ke Indonesia khususnya Jawa Timur dilakukan tindakan karantina sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku sebelum diterbitkan sertifikat pembebasan atau KH14"
Comments
Post a Comment
Silahkan Komentar untuk Blog Antar Berita