Manifesto Politik atau dikenal juga dengan istilah Manipol adalah pidato Bung Karno pada tanggal 17 Agustus 1959 yang berjudul Penemuan Kembali Revolusi Kita. Maksud dari Revolusi berarti menjebol dan membangun setelah kita merebut kemerdekaan
dari kolonialisme Belanda, dan mengkikis habis sisa-sisa kolonialisme
seperti demokrasi liberal ekonomi kapitalis dan system feodalisme.
Selanjutnya kita akan membangun di segala bidang kehidupan dalam rangka
mewujudkan masyarakat adil makmur (AMPERA). Sedangkan Bung Karno
menegaskan kembali pada tahun 1960 bahwa revolusi Indonesia belum
selesai. Ini sebagai reaksi dari anggapan sekelompok elit politik bahwa
setelah pengakuan kedaulatan revolusi sudah selesai periode 1950 s/d
1959.
USDEK adalah intisari dari MANIPOL. MANIPOL berdasarkan ketentuan
MPRS NO. 1/1960 telah menjadi Garis-garis Besar Haluan Negara dan
Manipol ini tidak dapat dipisahkan dari Dekrit Presiden 1959, 5 Juli
1959 yang isinya :
1. Pembubaran Konstituante
2. Kembali kepada UUD 1945
3. Tidak berlakunya UUD semetara
1. Pembubaran Konstituante
2. Kembali kepada UUD 1945
3. Tidak berlakunya UUD semetara
Arti USDEK, Undang-undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Indonesia.
Comments
Post a Comment
Silahkan Komentar untuk Blog Antar Berita