Skip to main content

Posts

Stakeholder Karantina Berharap Kepala Karantina Indonesia Segera Dilantik

AntarBerita.com | Telah diketahui bersama bahwa UU No. 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan, mengamanahkan dibentuknya satu badan yang membidangi perkarantinaan, kemudian dipertegas kembali dengan terbitnya Perpres.  Sel anjutnya Perpres No 45 /2023, pada 20 Juli 2023 juga memerintahkan penggantian Badan Karantina Pertanian menjadi Badan Karantina Indonesia, yang merupakan gabungan tiga Kementrian yakni Pertanian, Perikanan Kelautan dan Kehutanan. Logo Barantan Namun setelah digabung tiga badan tersebut, hingga saat ini  ternyata belum ada Kepala Badan yang definitif. "Kami berharap agar Pemerintah segera menunjuk kepala Badan Karantina Indonesia  yang baru saja dibentuk secara definitif," ujar stakeholder Karantina Pertanian yang enggan dicatat namanya. Sementara itu,  Ketua DPP Aspphami, Drs. Muallif. Z.A didampingi pengurus DPP Dep Fumigasi Drs. Benny Tomasoa, menyatakan kepada TribunNews, "Ka mi sebagai mitra kerja Badan Karantina, berharap agar f

Jalan Sehat Warga Losari II, Dimeriahkan tim Drumband SMK N Bintan Utara

​Bintan - Warga RT.01 dan RT 03, RW.04, Kelurahan Tanjung Permai, Kec. Bintan Utara, Kab. Bintan, Propinsi Kepri melaksanakan kegiatan jalan sehat atau jalan santai. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan RI Ke-78. Jalan sehat terlaksana dengan baik berkat kerjasama yang baik antar panitia dengan warga. untuk memeriahkan kegiatan jalan santai, Tim Drum Band SMK N I Bintan Utara hadir mengiringi dari start hingga finish.  Salam sehat, salam olahraga 

Barantan Menjadi Barantin, Jadikan Karantina Indonesia Sejajar Australia Maupun Amerika

 Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menggabungkan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan menjadi satu, sesuai amanah UU No. 21 tahun 2019, dinilai sangat tepat agar Pejabat Karantina dapat meningkatkan profesionalitas dan kompetensi, sehingga Karantina Indonesia akan sejajar dengan Karantina di Australia atau Amerika. Ilustrasi Pengawasan Pejabat Karantina Badan Karantina Indonesia (Barantin) merupakan gabungan dari Badan Karantina Pertanian, Badan Karantina Ikan dan Direktorat Pengawasan Satwa di BKSDA. Barantin akan bertanggungjawab langsung pada Presiden, sehingga amanah dan tanggungjawab yang diemban akan lebih besar dalam melindungi negeri dari masuk dan tersebarnya suatu hama penyakit hewan, ikan dan tumbuhan. Guru Besar bidang Entomologi Fakultas Pertanian UGM, Andi Trisyono, mengatakan "jika dijalankan dengan baik sesuai dengan mandat yang ada ke depan bisa setara dengan lembaga perkarantinaan yang ada di Australia ataupun Amerika Serikat," Hal ini sesuai