Skip to main content

Posts

PerPres Penggabungan Karantina Resmi Ditandatangani Presiden

 Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia.  Dalam PerPres tersebut dijelaskan bahwa Badan Karantina Indonesia adalah lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Adapun kedudukannya adalah merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. PerPres ini merupakan kelanjutan atau turunan dari UU No. 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan, agar Badan Karantina Indonesia dapat segera berdiri sendiri langsung dibawah Presiden. Kepala Badan Karantina Indonesia, dilantik dan diberhentikan langsung oleh Presiden.  Badan Karantina Indonesia di pimpin oleh Kepala, Pasal 2 Perpres 45 tahun 2023. Penggabungan sebagaimana dimaksud adalah penggabungan Karantina Pertanian yang sebelumnya dibawah Kementerian Pertanian, Karantina Ikan yang sebelumnya di Kementerian Kelaut

Begini Tampilan Mangga Alpukat Jawa Timur Kualitas Ekspor

 Mangga avocado produksi perkebunan petani di Bangil, Jawa Timur, ternyata diminati pasar Singapura, hal ini ditandai dengan dilakukannya ekspor sebanyak 1000 Kg mangga alpukat ke negeri singa tersebut. Sebanyak satu ton mangga varietas klonal 21 yang dikenal dengan rasa manis dan kulit tebal atau disebut dengan mangga alpokat senilai Rp 95 juta, diekspor ke Singapura (11/7).  PT. LM melaporkan mangga tersebut kepada petugas karantina tumbuhan di Bandara Juanda. Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap 175 kardus buah mangga dengan membuka dan memeriksa kesehatan buah mangga dari infestasi organisme pengganggu tumbuhan (OPT). “Pada sampel buah mangga yang diperiksa, tidak ditemukan ada infestasi OPT maupun gejala serangannya pada buah mangga tersebut," ujar Sumanto selaku pejabat karantina. Maria Magdalena yang menandatangani Phytosanitary Certificate (PC) menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan secara langsung, buah mangga dinyatakan sehat dan bebas organisme pengganggu

Domba Dorper "Shaun The Sheep" Australia Tiba, Langsung di Karantina

Cilacap (16/07) - Karantina Pertanian Cilacap melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik terhadap 57 ekor domba dorper "seperti tokoh di Shaun The Sheep" asal Austrlalia. Pemeriksaan dilakukan sebelum domba tersebut dibongkar dari alat angkut dan diasingkan di Instalasi Karantina Hewan Tanjung Intan, Cilacap. Domba Dorper 'Shaun the sheep' Domba asal Australia tersebut sebelumnya tiba di Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 15/07 kemudian diangkut ke IKH Tanjung Intan Cilacap untuk selajutnya dilakukan serah terima tindakan karantina hewan dari Karantina Pertanian Soetta kepada Karantina Pertanian Cilacap. Mei Wardhani selaku Dokter Hewan penanggung jawab tindakan karantina hewan Karantina Pertanian Cilacap menjelaskan bahwa domba tersebut akan diasingkan selama 14 hari di IKH Tanjung Intan Cilacap. "Selama 14 hari masa pengasingan, terhadap media pembawa (domba - red) dilakukan pemeriksaan, pengamatan serta perlakuan guna memastikan domba tersebut bebas dari Hama Pe