Skip to main content

Posts

SOP Jadwal Perawatan Pemupukan dan Pengendalian OPT Tanaman Cabe

 Tanaman cabe atau cabai termasuk tanaman hortikultura yang membutuhkan penanganan intensif dalam perawatannya, agar mendapatkan hasil maksimal sesuai yang diinginkan. Idealnya atau pada umumnya tanaman cabe pada usia 40 Hari Setelah Tanam (HST) akan mulai berbunga dan menunjukkan bakal buahnya, perawatan pada masa vegetatif sangat penting untuk menghasilkan tanaman yang memiliki produktivitas tinggi.  Kerap sekali kita menemukan tanaman cabe yang mengalami kerdil, keriting, busuk batang, busuk akar dan busuk buah. Namun hal itu dapat diatasi atau dicegah bila kita menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam budidaya tanaman cabe, sehingga dibutuhkan sebuah jadwal tetap dalam perawatan seperti jadwal pemupukan, jadwal pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dan lain-lain. Merangkum dari berbagai literasi dan pengalaman dalam Budidaya Tanaman Cabe, berikut ini kami rilis SOP Jadwal Perawatan Pemupukan dan Pengendalian OPT pada Tanaman Cabe: Persiapan lahan Pada...

Kelapa Segar Riau Siap Banjiri Pasar Tiongkok dengan Protokol Ekspor

Jakarta – Buah kelapa muda segar asal wilayah Indragiri Hilir, Riau, siap membanjiri pasar Tiongkok pasca penandatanganan protokol ekspor buah kelapa segar dua bulan silam. Hal ini terungkap di sela-sela pelaksanaan bimbingan teknis perkarantinaan tumbuhan yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Karantina Tumbuhan, Badan Karantina Indonesia, di Desa Sungai Rukam, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau (24/01).     Bertempat di kantor desa Sungai Rukam, tim Deputi Bidang Karantina Tumbuhan, menerjang banjir untuk hadir langsung membimbing petani cara mitigasi risiko pada buah kelapa segar yang akan diekspor, mulai dari panen hingga pengiriman buah kelapa segar dari wilayah Riau ke DKI Jakarta sebagai tempat pengeluaran ekspor. Bimbingan juga dilakukan sebagai upaya mempersiapkan kebun yang akan diaudit oleh General Aministration of Customs of the People’s Republic of China (GACC) selaku NPPO negara Tiongkok pada Bulan Februari 2025 mendatang.  "Audit ini perm...

Karantina Kepri Bersama BKSDA Selamatkan 1.200 Lonchura Sp. (Pipit)

Batam (29/01) - Sebanyak 1.200 ekor Burung Pipit (Lonchura sp.) Yang merupakan hasil tahanan Karantina Kepuluauan Riau (Kepri) dilepasliarkan ke alam, tepatnya di Konservasi Alam Muka Kuning Batam Kepala Karantina Kepri, Herwintarti menjelaskan bahwa burung pipit ini masuk ke Batam melalui Pelabuhan Telaga Punggur dari Kuala Tungkal Jambi, tanpa disertai Sertifikat Kesehatan (KH2) dari asal.  "Setiap lalu lintas komoditas hewan, ikan dan tumbuhan harus dilaporkan kepada pejabat karantina dai daerah asal untuk dipastikan kesehatannya sebelum dilalulintaskan", tutur Herwintarti. Beliau juga menjelaskan bahwa burung tersebut telah diperiksa kesehatannya oleh Karantina Kepri dan hasil uji laboratorium menunjukkan hasil negatif flu burung (Avian Influenza) dan diserahkan kepada Konservasi Sumber Daya Alam untuk dilepasliarkan. "Kami mendukung kearifan lokal, tetapi penting untuk mematuhi aturan demi keamanan bersama", jelas Herwintarti.