Tanjungpinang - Herwintarti, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (BKHIT Kepri), melakukan kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan Karantina di Tanjungpinang. Dalam kunjungan tersebut Herwintarti berkesempatan audiensi dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang untuk perkuat sinergi (29/01) Herwintarti menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan amanah UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. Karantina sebagai sistem pencegahan masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK), hama penyakit ikan karantina (HPIK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) terus menjalin sinergi dengan instansi terkait, mengingat masih banyaknya pelabuhan rakyat yang juga kerap disebut pelabuhan tikus di Propinsi Kepri menjadi pintu rawan ilegal lalulintas MP HPHK, OPTK, Dan HPIK Sinergi Karantina Kepri dengan Pemerintah Provinsi Kepri diharapkan dapat mengamankan Kepri dari ancaman peny...
Pengantar Informasi Terpercaya