Skip to main content

Karantina Kepri Fasilitasi Ekspor 2.800 ekor Kepiting Bakau

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kepulauan Riau (Kepri) fasilitasi ekspor komoditas unggulan Kepulauan Riau (Kepri), kepiting bakau (Live Crab/Scylla serrata).

Kepiting bakau 


Kepiting bakau asal Kepri di ekspor melalui Pos Pelayanan Sagulung dan Pos Pelayanan Belakang Padang, Satuan Pelayanan Pelabuhan Telaga Punggur, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau dengan tujuan Cina. 

Petugas Awasi Ekspor Kepiting 


Pada Februari 2025 kembali sebanyak 2.800 ekor kepiting bakau diekspor ke China dalam 2 kali pengiriman dengan nilai sebesar 131 juta rupiah. Kepiting bakau yang berasal dari hasil tangkapan nelayan di Natuna, Lingga, dan pulau-pulau sekitar Kepulauan Riau. 


Herwintarti, Kepala Karantina Kepri menyampaikan bahwa Batam merupakan hub potensial untuk pengeluaran ekspor komoditi perikanan dari berbagai wilayah di Indonesia. Pengeluaran kepiting bakau yang ada di Batam telah sesuai dan mengacu pada regulasi yaitu Permen. KP No. 7 tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster ( Panulirus spp.), Kepiting ( Scylla spp.) dan Rajungan ( Portunus spp.)


"Kepiting bakau menjadi komoditas ekspor perikanan yang dominan dari Kepulauan Riau tentu perlu adanya jaminan bahwa media pembawa kepiting yang akan diekspor telah sesuai dengan ketentuan dan tidak berpotensi menyebarkan HPIK," pungkas Herwintarti 


Berdasarkan data Sisterkarolin dan Best Trust sepanjang tahun 2024 kegiatan ekspor kepiting bakau lebih dari 1.100.000 ekor dengan frekuensi 1.374 kali dan nilai mencapai 27,3 milyar rupiah. 


Sesuai pernyataan, Kepala Barantin, Sahat M Panggabean, bahwa karantina terus mendorong hilirisasi ekspor komoditi unggulan daerah sebagai upaya percepatan pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah serta memperhatikan biodiversity dan biosecurity. Serta mengutamakan digitalisasi layanan seperti BEST TRUST yang mempermudah proses layanan karantina. 


"Kami optimis dengan terus melakukan pendampingan kepada mitra karantina, proaktif dengan rutinnya melakukan monitoring, supervisi sehingga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas komoditas kepiting bakau tersebut dan dipastikan kualitas komoditas dijamin penerimaannya di negara tujuan," tutup Herwin.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Pastikan Sehat dan Bebas PMK, Karantina Periksa Sapi Prabowo

Jelang Iduladha, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan siaga pengawasan lalu lintas hewan kurban di pelabuhan tempat masuknya hewan kurban. Sebanyak 12 ekor sapi asal Lampung Tengah diperiksa dan didisinfeksi saat tiba di Pelabuhan Penyeberangan Roro (ASDP) Tanjung Uban pada Kamis (22/5). Petugas Karantina disinfeksi hewan kurban di Pelabuhan Roro Tanjung Uban "Jelang Iduladha seluruh kekuatan yang dimiliki Karantina Kepri, termasuk di Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Uban siap siaga melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap lalu lintas hewan kurban. Memberi jaminan kesehatan terhadap hewan kurban merupakan output yang diharapkan masyarakat," ujar Herwintarti, Kepala Karantina Kepri. Pemeriksaan yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan dokumen persyaratan dan pemeriksaan fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, sapi tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Hama Penyakit Hewan Kar...

Jenis, Golongan Media Pembawa OPTK dan Contohnya

Organisme Pengganggu Tumbuhan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, yang dimaksud dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) adalah semua OPT yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya didalam wilayah Negara Republik Indonesia.  Thrips OPTK dibagi atas dua kategori yaitu : 1. OPTK A1, adalah OPTK yang belum ada di wilayah Negara Republik Indonesia 2. OPTK A2, adalah OPTK yang keberadaannya sudah ada di beberapa wilayah Negara Republik Indonesia, yang penyebarannya dicegah ke area lainnya di wilayah Negara Republik Indonesia ( Deptan,2002). OPTK Golongan I adalah OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan. OPTK Golongan II adalah OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan (Deptan, 2008). M...