Skip to main content

Tegas, Karantina Musnahkan Belasan Ekor Ayam Ilegal

 Sesuai siaran Pers Badan Karantina Indonesia, Nomor: 0312/R-Barantin/12.2024, Karantina Maluku Utara lakukan pemusnahan terhadap unggas ilegal dari Manado.

Dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya hayati dari ancaman Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Maluku Utara mengambil langkah tegas demi menegakkan aturan dengan memusnahkan media pembawa yang dilalulintaskan secara ilegal. Media pembawa berupa 17 ekor ayam yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara. 


Willy Indra Yunan selaku Kepala Karantina Maluku Utara, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindakan tegas untuk menjaga keamanan dan mutu pangan, serta melindungi wilayah Maluku Utara dari ancaman hama penyakit.

 


"Kami terus berkomitmen menjaga tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan dan bertindak tegas terhadap pelanggaran perkarantinaan yang terjadi. Harapan ke depannya masyarakat lebih sadar untuk mematuhi peraturan perkarantinaan. Bersama-sama menjaga wilayah Maluku Utara terhindar dari hama penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan," tegas Willy seusai pemusnahan di Ternate, Kamis (5/12). 


Pemusnahan ini, Willy menjelaskan, merujuk pada Pasal 47 dan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Khusus untuk unggas dewasa, tindakan ini juga mengacu pada Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 17 Tahun 2007 yang mengatur pengendalian lalu lintas, pemeliharaan, dan peredaran unggas di wilayah Maluku Utara.


Kepala Barantin Sahat M. Panggabean secara terpisah mengapresiasi tindakan karantina berupa pemusnahan yang dilakukan oleh Karantina Maluku Utara. "Lurus dan tegakkan regulasi perkarantinaan, demi kelestarian sumber daya alam hayati. Jaga integritas. Karantina juga bertugas dalam pengawasan atau pengendalian keamanan dan mutu pangan," ujar Sahat. 


Sahat menambahkan, pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pengawasan karantina di tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan. Hal demikian untuk memperkuat perkarantinaan di lapangan. 


Berdasarkan data Best Trust (Barantin Eletronic System for Transaction and Utility Service Technology) tahun 2024, petugas Karantina Maluku Utara telah melakukan 70 kali penahanan terhadap media pembawa HPHK (Hama Penyakit Hewan Karantina), dari jumlah tersebut, dilakukan pemusnahan sebanyak 42 kali dan penolakan sebanyak 28 kali. 


Selain itu, terdapat 5 kali penahanan terhadap media pembawa Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dari jumlah tersebut dilakukan 1 kali pemusnahan dan 4 kali penolakan untuk media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), terdapat 3 kali penahanan. Dari jumlah tersebut, dilakukan 2 kali penolakan dan 1 kali pemusnahan.


Pemusnahan dilakukan di Instalasi Karantina Hewan di Kelurahan Sasa, Ternate Selatan dengan standar prosedur operasional dan standar kesejahteraan hewan. Turut hadir sebagai saksi perwakilan dari Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, Polsek Ternate Selatan, Polisi Militer (POM) AD Ternate, Lanal Ternate, dan Kesatuan Penjagaan dan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Pelabuhan Laut Ahmad Yani. 


Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Prabowo Ajak Rakyat Tanam Cabe Minimal 5 Pot di Rumah

 Cabe atau Cabai merupakan komoditas seksi yang kerap menimbulkan inflasi di beberapa daerah, harga cabe pun kerap melambung tinggi karena pasokan atau stok yang sedikit di musim-musim tertentu. Untuk, itu, Prabowo Subianto mengajak rakyat untuk menanam cabe minimal 5 pot atau polibag di setiap rumah, agar cabe tidak mahal harganya. Gambar dari Goodnews Indonesia Menurutnya, masih banyak tanaman sayur dan buah yang bisa ditanam disekitar rumah untuk memenuhi kebutuhan keluarga, agar tidak semuanya harus beli, misalnya tomat dan timun yang mudah ditanam. Ternyata, usulan untuk menanam cabe dan sayuran lainnya di setiap rumah tersebut, pertama kali disampaikan oleh Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan sebagai upaya mendukung program pemerintah menuju Swasembada pangan. "Tadi Menko Pangan katakan, kalau satu keluarga punya lima pot cabai, harga cabai tidak akan pernah mahal lagi. Setiap keluarga bisa punya cabai sendiri, mungkin punya tomat sendiri, timun sendiri," ...

Lagi, Karantina Sertifikasi 1160 ekor Kerapu Tujuan Singapura

Bintan - Petugas Karantina Kepulauan Riau (Kepri) di Satuan Pelayanan Kijang kembali melakukan sertifikasi ekspor kerapu hidup tujuan Singapura. Ikan kerapu yang diekspor dengan kapal laut tersebut memiliki nilai ekonomi Rp54 juta (23/04). Petugas Periksa Ikan Kerapu yang akan dimuat ke dalam kapal "Karantina mendukung hilirisasi produk perikanan melalui layanan sertifikasi yang mudah dan cepat, karena Karantina Kepri telah menerapkan SSMQC," ujar Herwintarti, Kepala Karantina Kepri. Melalui SSMQC, eksportir dapat mengajukan permohonan karantina bersamaan dengan permohonan ekspor barang ke Beacukai. SSMQC akan mengirimkan data dan pemberitahuan ke aplikasi BestTrust (Karantina) dan Ceisa (Beacukai). Sesuai permohonan yang masuk pada sistem karantina (BestTrust), ekspor kerapu kali ini adalah dari jenis kerapu Tiger 1000 ekor, kerapu sunu 160 ekor yang diangkut dengan KM  Hellen. Sebelum diterbitkan sertifikat kesehatan dari Karantina, petugas Karantina terlebih dahulu melakuk...