Skip to main content

Tingkatkan Pelayanan, RSJKO EHD Bentuk Komunitas SAHABAT EHD

​Bintan - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan berbasis masyarakat, Rumah Sakit Kesehatan Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud (EHD) membentuk dan melantik komunitas "Sahabat EHD". Direktur RSJKO EHD, dr. Asep Guntur Sapari, Mars., melantik komunitas tersebut di Lobby Manajemen RSJKO EHD, Selasa (05/09/2023).


Dengan dibentuknya komunitas ini diharapkan dapat membantu menghapus stigma negatif masyarakat terhadap ODGJ, akan adanya dukungan yang berkesinambungan terhadap pelayanan kesehatan jiwa dengan melibatkan masyarakat, serta terbentuk pribadi-pribadi yang tangguh sang pemenang.


"Komunitas Sahabat EHD ini merupakan bentuk koordinasi dan sinergitas antara masyarakat dengan RSJKO," ujar Asep Guntur.


Peran perangkat pemerintah seperti ketua RT/RW sangat diperlukan dalam mendukung upaya RSJKO memberikan pelayanan kepada ODGJ. Koordinasi dengan dokter - dokter umum juga akan dilakukan manajemen RSJKO untuk mengetahui adanya pasien jiwa.


Camat Seri Kuala Lobam, Nina Yani dalam tanggapannya menyampaikan "Kami sangat berharap RSJKO akan melibatkan peran RT/RW dalam komunitas ini, agar lebih maksimal dalam mengetahui adanya pasien bergejala gangguan jiwa,"


Pemerintah sangat mendukung upaya RSJKO dalam memberikan pelayanan kesehatan pasien dengan gangguan jiwa, hal ini dengan ditunjukkan kehadirannya Camat Seri Kuala Lobam, Camat Bintan Utara dan Kecamatan Teluk Sebong. Perwakilan masyarakat sekitar, civitas sekolah hingga manajemen kawasan industri lobam.


Ketakutan yang berlebihan, ketergantungan pada obat, depresi hebat, emosi diluar kendali, sulit tidur, mungkin salah satu gejala gangguan kejiwaan. Jika anda mengalami hal tersebut, segera konsultasi ke dokter untuk mendapatkan solusi yang tepat.



Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Pastikan Sehat dan Bebas PMK, Karantina Periksa Sapi Prabowo

Jelang Iduladha, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan siaga pengawasan lalu lintas hewan kurban di pelabuhan tempat masuknya hewan kurban. Sebanyak 12 ekor sapi asal Lampung Tengah diperiksa dan didisinfeksi saat tiba di Pelabuhan Penyeberangan Roro (ASDP) Tanjung Uban pada Kamis (22/5). Petugas Karantina disinfeksi hewan kurban di Pelabuhan Roro Tanjung Uban "Jelang Iduladha seluruh kekuatan yang dimiliki Karantina Kepri, termasuk di Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Uban siap siaga melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap lalu lintas hewan kurban. Memberi jaminan kesehatan terhadap hewan kurban merupakan output yang diharapkan masyarakat," ujar Herwintarti, Kepala Karantina Kepri. Pemeriksaan yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan dokumen persyaratan dan pemeriksaan fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, sapi tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Hama Penyakit Hewan Kar...

Jenis, Golongan Media Pembawa OPTK dan Contohnya

Organisme Pengganggu Tumbuhan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, yang dimaksud dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) adalah semua OPT yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya didalam wilayah Negara Republik Indonesia.  Thrips OPTK dibagi atas dua kategori yaitu : 1. OPTK A1, adalah OPTK yang belum ada di wilayah Negara Republik Indonesia 2. OPTK A2, adalah OPTK yang keberadaannya sudah ada di beberapa wilayah Negara Republik Indonesia, yang penyebarannya dicegah ke area lainnya di wilayah Negara Republik Indonesia ( Deptan,2002). OPTK Golongan I adalah OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan. OPTK Golongan II adalah OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan (Deptan, 2008). M...