Skip to main content

Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban, 187 Ekor Sapi Asal Natuna Tiba di Bintan

Pedagang dan peternak sapi di Kota Tanjungpinang dan Kab. Bintan Provinsi Kepulauan Riau datangkan sapi dari Kab. Natuna pada Jum'at (2/6/2023) siang. Ratusan ekor sapi ini dikirim dari Kabupaten Natuna, untuk memenuhi kebutuhan hari raya iduladha 2023.

Petugas melakukan disinfeksi

Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Aris Hadiyono mengatakan 108 ekor sapi itu dikirim ke Tanjungpinang menggunakan kapal KM. Kawaranai I, yang bongkar di Pelabuhan Sri Payung Batu 6.

Sebelumnya, kata Aris sedikitnya ada 64 ekor sapi yang tiba di Pelabuhan Sri Payung Tanjungpinang. 64 ekor sapi ini juga berasal dari Kabupaten Natuna, dan untuk memenuhi kebutuhan para peternak di Bintan dan Tanjungpinang yang diangkut dengan KM. Kawaranai II.

Aris menerangkan, sebanyak 14 ekor sapi yang masuk hari ini akan dikirim ke peternak yang ada di Kabupaten Bintan. Sementara 158 ekor sapi lainnya, akan dikirim ke 5 peternak yang ada di Tanjungpinang.

Lebih lanjut Aris menerangkan, ada 15 ekor sapi yang juga berasal dari Kab. Natuna juga telah tiba di Tanjung Uban dengan KMP. Bahtera Nusantara pada 1 Juni 2023 dini hari.

Sehingga total sapi dari Kab. Natuna yang telah tiba di Pulau Bintan, baik untuk kebutuhan Kota Tanjungpinang maupun Kab. Bintan adalah 187 Ekor.

Dokter Hewan Karantina Pertanian, Budi Sulistiowati, menyampaikan pemasukan sapi dari zona hijau wajib dilengkapi dengan dokumen rekomendasi pengeluaran dan pemasukan dari dinas pertanian.





Petugas memeriksa dokumen dan fisik hewan

Selanjutnya wajib ada surat keterangan kesehatan hewan, hasil uji laboratorium bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) dan sertifikat kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh Karantina Pertanian.

“Setelah dipastikan lengkap dan sesuai, Pejabat Karantina melakukan pemeriksaan fisik hewan dan melakukan desinfeksi,” pungkasnya.

Sapi-sapi yang telah masuk di Pulau Bintan tersebut selanjutnya akan melalui masa recovery di kandang pemilik, tiga hari ke depan Karantina Pertanian bersama Pejabata Otoritas Veteriner akan melakukan monitoring kesehatan. Bila dinyatakan sehat, sapi-sapi tersebut baru dapat diedarkan atau disembelih.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Pastikan Sehat dan Bebas PMK, Karantina Periksa Sapi Prabowo

Jelang Iduladha, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan siaga pengawasan lalu lintas hewan kurban di pelabuhan tempat masuknya hewan kurban. Sebanyak 12 ekor sapi asal Lampung Tengah diperiksa dan didisinfeksi saat tiba di Pelabuhan Penyeberangan Roro (ASDP) Tanjung Uban pada Kamis (22/5). Petugas Karantina disinfeksi hewan kurban di Pelabuhan Roro Tanjung Uban "Jelang Iduladha seluruh kekuatan yang dimiliki Karantina Kepri, termasuk di Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Uban siap siaga melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap lalu lintas hewan kurban. Memberi jaminan kesehatan terhadap hewan kurban merupakan output yang diharapkan masyarakat," ujar Herwintarti, Kepala Karantina Kepri. Pemeriksaan yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan dokumen persyaratan dan pemeriksaan fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, sapi tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Hama Penyakit Hewan Kar...

Jenis, Golongan Media Pembawa OPTK dan Contohnya

Organisme Pengganggu Tumbuhan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, yang dimaksud dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) adalah semua OPT yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya didalam wilayah Negara Republik Indonesia.  Thrips OPTK dibagi atas dua kategori yaitu : 1. OPTK A1, adalah OPTK yang belum ada di wilayah Negara Republik Indonesia 2. OPTK A2, adalah OPTK yang keberadaannya sudah ada di beberapa wilayah Negara Republik Indonesia, yang penyebarannya dicegah ke area lainnya di wilayah Negara Republik Indonesia ( Deptan,2002). OPTK Golongan I adalah OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan. OPTK Golongan II adalah OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan (Deptan, 2008). M...