Setelah melalui serangkaian kegiatan seleksi penerimaan CPNS tahun 2013 akhirnya saya menyadari bahwa untuk menjadi abdi negara harus benar benar memiliki kompetensi yang memadai. Memiliki dasar-dasar ilmu pengetahuan umum, ketatanegaraan dan memiliki karateristik pribadi yang baik. Lalu bagaimana cara menghitung tingkat kelulusan TKD CPNS 2013? Berikut ini saya akan mencoba membagikannya di Antar Berita, berdasarkan pengetahuan dan pengalaman kami setelah mengikuti TKD di BKN Waru pada bulan November 2013 yang lalu.
Perlu diketahui bahwa Test Ketrampilan Dasar (TKD) terdiri dari 100 soal yang terdiri dari 3 macam soal atau tiga kategori soal yaitu :
- Wawasan Kebangsaan
- Intelegensi Umum, dan
- Kateristik Pribadi.
Agar anda bisa lulus seleksi tersebut anda harus memiliki atau mendapatkan nilai minimal yang telah ditentukan oleh BKN yaitu harus memenuhi atau melebihi komposisi 70, 75 dan 105. Bila anda tidak mendapatkan nilai minimal tersebut pada salah satu kategori maka anda akan dianggap gagal. ini sepertinya merujuk model ujian nasional yang mana setiap peserta ujian harus bisa mengerjakan seluruh soal secara standard, harus memiliki rata-rata.
Bila hanya salah satu yang menonjol atau 2 kategori yang menonjol. namun 1 kategori jeblok dan dibawah nilai yang telah ditetapkan maka dipastikan posisi anda tidak aman atau tidak lulus.
Demikian penjelasan kami tentang Syarat Kelulusan Ujian TKD CPNS 2013... bila tahun ini anda mengalami kegagalan semoga tahun depan bisa memperbaikinya dan mampu meraih hasil maksimal. Apalagi perolehan nilai ujian mulai tahun ini di sampaikan secara transparan, sehingga apa kemampuan anda akan anda ketahui sendiri.
Comments
Post a Comment
Silahkan Komentar untuk Blog Antar Berita