Bintan - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) di Satuan Pelayanan Tanjung Uban (Satpel Uban), Pulau Bintan, memfasilitasi ekspor santan kelapa beku sebanyak 129,4 ton. Hilirisasi komoditas perkebunan tersebut dimuat dalam sepuluh kontainer refrigerasi (berpendingin) dengan tujuan Cina. "Karantina memastikan ekspor produk olahan tumbuhan berjalan lancar dan keberterimaan di negara tujuan, melalui pemenuhan persyaratan yang diminta oleh mereka (negara tujuan-red). Kami memfasilitasinya dengan tindakan karantina yang kemudian menerbitkan sertifikat kesehatan sebagai jaminan hasil pemeriksaan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," ujar Hasim Kepala Karantina Kepri dalam siaran pers di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (31/12). Hasim menambahkan Barantin memfasilitasi perdagangan bagi pelaku usaha. Bersamaan dengan pelepasan ekspor santan beku, Karantina Ke...
Pengantar Informasi Terpercaya