Skip to main content

Posts

Showing posts from July, 2024

Karantina Fasilitasi Perdagangan Rajungan Senilai Rp5,76 M

Batam - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kepulauan Riau menyertifikasi komoditas perikanan, berupa rajungan ke sejumlah daerah. Selama satu semester I tahun 2024, lalu lintas rajungan asal Tanjungpinang mencapai 30,9 ton dengan nilai ekonomi sebesar Rp 5,76 miliar.  Petugas sedang periksa rajungan "Karantina Kepulauan Riau sangat mendukung berbagai upaya pengembangan budi daya rajungan maupun hilirisasi produknya. Selama semester I, Karantina Kepulauan Riau melalui Satuan Pelayanan  Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang telah menyertifikasi rajungan yang dilalulintaskan antar-area. Volumenya sebanyak 30,9 ton dengan nilainya mencapai Rp 5,76 miliar,” kata Kepala Karantina Kepulauan Riau Herwintarti dalam siaran pers di Batam, Senin (22/7). Herwin, sapaan akrabnya menambahkan bahwa Karantina memiliki peran penting dalam menjaga kualitas dan keamanan produk rajungan, baik untuk kebutuhan pasar domestik maup...