Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) memastikan kesehatan hewan kurban di Wilayah Kepulauan Riau. Hal tersebut disampaikan oleh Herwintarti, Kepala Karantina Kepri saat melakukan dialog interaktif di TVRI Stasiun Kepulauan Riau terkait dukungan kelancaran lalu lintas hewan kurban jelang Iduladha 1446 H, pada Rabu (28/05). Herwintarti, Kepala Karantina Kepri “Hewan kurban seperti sapi dan kambing merupakan Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku (HRP), penyakit ini menimbulkan kerugian yang nyata bagi peternak dan masyarakat, sehingga setiap pemasukan HRP harus dipastikan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan sudah divaksin PMK dari daerah asal,” ujar Herwintarti dalam keterangan tertulis (30/5). Menurutnya, Karantina Kepri memiliki 9 Satpel dan 31 Pos Pelayan sebagai tempat pemasukan/pengeluaran HRP sehingga setiap lalu lintas HRP harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai Surat Edar...
Pengantar Informasi Terpercaya