Skip to main content

Karantina Fasilitasi Perdagangan Rajungan Senilai Rp5,76 M

Batam - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kepulauan Riau menyertifikasi komoditas perikanan, berupa rajungan ke sejumlah daerah. Selama satu semester I tahun 2024, lalu lintas rajungan asal Tanjungpinang mencapai 30,9 ton dengan nilai ekonomi sebesar Rp 5,76 miliar. 


Petugas sedang periksa rajungan


"Karantina Kepulauan Riau sangat mendukung berbagai upaya pengembangan budi daya rajungan maupun hilirisasi produknya. Selama semester I, Karantina Kepulauan Riau melalui Satuan Pelayanan  Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang telah menyertifikasi rajungan yang dilalulintaskan antar-area. Volumenya sebanyak 30,9 ton dengan nilainya mencapai Rp 5,76 miliar,” kata Kepala Karantina Kepulauan Riau Herwintarti dalam siaran pers di Batam, Senin (22/7).


Herwin, sapaan akrabnya menambahkan bahwa Karantina memiliki peran penting dalam menjaga kualitas dan keamanan produk rajungan, baik untuk kebutuhan pasar domestik maupun ekspor. Sebagai jaminan keberterimaan, karantina melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap kesehatan, untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat mengganggu populasi rajungan.


“Karantina juga berperan dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap cemaran mikrobiologis, residu dan kontaminan dalam produk rajungan. Sertifikat kesehatan yang diterbitkan karantina merupakan salah satu peran karantina dalam memfasilitasi perdagangan, baik antar-area maupun ekspor impor,” jelas Herwin.


Potensi Pasar Ekspor


Rajungan, Herwin menjelaskan, memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, baik untuk pasar domestik maupun ekspor. Harga rajungan di pasaran relatif tinggi dibandingkan komoditas perikanan lainnya. Potensi pasar ekspor di antaranya negara-negara di Asia, Eropa, dan Amerika, sehingga mampu mendorong tumbuhnya industri pengolahan daging rajungan di Indonesia.


“Sesuai arahan Kepala Barantin Sahat M. Panggabean, Karantina memfasilitasi perdagangan sehingga produk pertanian dan perikanan dapat menembus pasar global. Hal demikian dapat meningkatkan nilai ekonomi komoditas serta meningkatkan perekonomian masyarakat,” tambahnya.


Satuan Pelayanan Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Karantina Kepulauan Riau mencatat frekuensi pengiriman rajungan sebanyak 309 kali. Produk rajungan tersebut dikirim ke berbagai daerah, mulai seperti Batam, Jakarta hingga ke Jawa Timur.


Rajungan merupakan salah satu komoditas perikanan laut dari Kepulauan Riau yang menawan bagi nelayan, konsumen, bahkan pengusaha. Karantina memiliki peran penting dalam lalu lintas pengiriman produk rajungan tersebut, mulai dari kesehatan hingga keamanan dan mutunya.


"Rajungan memiliki kandungan gizi yang baik, potensi ekonomi yang tinggi dan peran karantina sangat penting dalam menjaga kualitas, dan keamanan mutu rajungan. Oleh karenanya, jangan lupa untuk melaporkan ke petugas karantina sebelum melalulintaskannya," ujarnya.


Sebagai informasi, daging rajungan kaleng mengandung protein yang tinggi, sekitar 20-24% dari berat produk. Daging rajungan juga mengandung EPA dan DHA yang baik untuk perkembangan otak, menjaga kesehatan jantung, dan mata. 


Tidak hanya itu, daging rajungan juga mengandung vitamin B12, zinc, dan fosfor. Rajungan segar maupun kalengan relatif memiliki lemak yang rendah, yaitu 1-2%.


Sumber : Humas Barantin

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Pastikan Sehat dan Bebas PMK, Karantina Periksa Sapi Prabowo

Jelang Iduladha, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan siaga pengawasan lalu lintas hewan kurban di pelabuhan tempat masuknya hewan kurban. Sebanyak 12 ekor sapi asal Lampung Tengah diperiksa dan didisinfeksi saat tiba di Pelabuhan Penyeberangan Roro (ASDP) Tanjung Uban pada Kamis (22/5). Petugas Karantina disinfeksi hewan kurban di Pelabuhan Roro Tanjung Uban "Jelang Iduladha seluruh kekuatan yang dimiliki Karantina Kepri, termasuk di Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Uban siap siaga melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap lalu lintas hewan kurban. Memberi jaminan kesehatan terhadap hewan kurban merupakan output yang diharapkan masyarakat," ujar Herwintarti, Kepala Karantina Kepri. Pemeriksaan yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan dokumen persyaratan dan pemeriksaan fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, sapi tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Hama Penyakit Hewan Kar...

Jenis, Golongan Media Pembawa OPTK dan Contohnya

Organisme Pengganggu Tumbuhan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, yang dimaksud dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) adalah semua OPT yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya didalam wilayah Negara Republik Indonesia.  Thrips OPTK dibagi atas dua kategori yaitu : 1. OPTK A1, adalah OPTK yang belum ada di wilayah Negara Republik Indonesia 2. OPTK A2, adalah OPTK yang keberadaannya sudah ada di beberapa wilayah Negara Republik Indonesia, yang penyebarannya dicegah ke area lainnya di wilayah Negara Republik Indonesia ( Deptan,2002). OPTK Golongan I adalah OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan. OPTK Golongan II adalah OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan (Deptan, 2008). M...