Skip to main content

Karantina Kepri Musnahkan Komoditas Tanpa Jaminan Sehat

 Batam - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau musnahkan hampir 2 ton komoditas tanpa jaminan kesehatan atau tanpa sertifikat kesehatan dari negara asalnya. Komoditas yang masuk dalam tiga kategori (Peternakan, Perikanan dan Pertanian -  Red) itu terdiri dari produk hewan, ikan dan tumbuhan yang didominasi adalah produk dari Cina. 

Pemusnahan komoditas ilegal oleh Karantina Kepri


Pemusnahan media pembawa (MP) hama penyakit hewan karantina (HPHK), hama penyakit ikan karantina (HPIK) dan media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dilaksanakan di Sei Temiang, Sekupang, Kota Batam.  

Komoditas yang dimusnahkan merupakan hasil tegahan dari Pejabat Karantina di tempat pemasukan Bandara Hang Nadim, Kota Batam pada periode Januari - Maret 2024. Komoditas tersebut disebut juga komoditas ilegal, karena pemasukan MP HPHK/HPIK/OPTK tersebut tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan sebagai jaminan kesehatan yang diterbitkan oleh otoritas karantina di negara asalnya.

Kepala Karantina Kepri, Herwintarti menyebutkan “Barang pangan yang dimusnahkan ini tidak memiliki sertifikat karantina dan wajib periksa, sehingga ditindak,” sebagaimana dikutip oleh Tribun Batam.

Tujuan pemasukan komoditas tersebut adalah untuk konsumsi, namun pemasukannya tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan, sehingga dilakukan penindakan oleh tim GakKum.

Adapun komoditas yang dimusnahkan seperti : daging, sosis, telur, buah jeruk, buah apel, bawang merah, bawang putih, ikan asap, jerohan sapi dan berbagai jenis buah lainnya termasuk stroberri, apel, kacang tanah dan buah ceri.


Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Pastikan Sehat dan Bebas PMK, Karantina Periksa Sapi Prabowo

Jelang Iduladha, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan siaga pengawasan lalu lintas hewan kurban di pelabuhan tempat masuknya hewan kurban. Sebanyak 12 ekor sapi asal Lampung Tengah diperiksa dan didisinfeksi saat tiba di Pelabuhan Penyeberangan Roro (ASDP) Tanjung Uban pada Kamis (22/5). Petugas Karantina disinfeksi hewan kurban di Pelabuhan Roro Tanjung Uban "Jelang Iduladha seluruh kekuatan yang dimiliki Karantina Kepri, termasuk di Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Uban siap siaga melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap lalu lintas hewan kurban. Memberi jaminan kesehatan terhadap hewan kurban merupakan output yang diharapkan masyarakat," ujar Herwintarti, Kepala Karantina Kepri. Pemeriksaan yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan dokumen persyaratan dan pemeriksaan fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, sapi tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Hama Penyakit Hewan Kar...

Jenis, Golongan Media Pembawa OPTK dan Contohnya

Organisme Pengganggu Tumbuhan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, yang dimaksud dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) adalah semua OPT yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya didalam wilayah Negara Republik Indonesia.  Thrips OPTK dibagi atas dua kategori yaitu : 1. OPTK A1, adalah OPTK yang belum ada di wilayah Negara Republik Indonesia 2. OPTK A2, adalah OPTK yang keberadaannya sudah ada di beberapa wilayah Negara Republik Indonesia, yang penyebarannya dicegah ke area lainnya di wilayah Negara Republik Indonesia ( Deptan,2002). OPTK Golongan I adalah OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan. OPTK Golongan II adalah OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan (Deptan, 2008). M...