Skip to main content

Kepala Karantina Kepri Audiensi dengan Gubernur Kepri

Tanjungpinang - Herwintarti, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (BKHIT Kepri), melakukan kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan Karantina di Tanjungpinang. Dalam kunjungan tersebut Herwintarti berkesempatan audiensi dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang untuk perkuat sinergi (29/01)



Herwintarti menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan amanah UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. Karantina sebagai sistem pencegahan masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK), hama penyakit ikan karantina (HPIK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) terus menjalin sinergi dengan instansi terkait, mengingat masih banyaknya pelabuhan rakyat yang juga kerap disebut pelabuhan tikus di Propinsi Kepri menjadi pintu rawan ilegal lalulintas MP HPHK, OPTK, Dan HPIK 


Sinergi Karantina Kepri dengan Pemerintah Provinsi Kepri diharapkan dapat mengamankan Kepri dari ancaman penyakit hewan, ikan dan tumbuhan di wilayah Kepri.


"masih banyak pintu-pintu pemasukan pengeluaran yang belum ditetapkan sehingga perlu komitmen bersama untuk menjaga Kepri dengan penetapan pelabuhan nasional dan internasional khusus untuk pemasukan dan pengeluaran komoditas pertanian dan perikanan sehingga mudah dalam pengawasan," ujar Herwintarti 


"meskipun Kepri bebas rabies, namun beresiko masuk dan tersebarnya penyakit hewan, ikan dan tumbuhan," pungkasnya 


Propinsi Kepri yang berdekatan dengan Malaysia dan Singapura memiliki potensi sumber daya alam komoditas hewan, ikan maupun tumbuhan yang layak untuk diekspor, sehingga tujuan dan komitmen bersama harus diselaraskan untuk memajukan Kepri.


Terkait upaya tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk menjadikan Kepri menjadi lebih baik, menuju zona hijau, Karantina berkomitmen mendukung sepenuh hati dengan pelayanan digital. Pelabuhan Batu Ampar, Pelabuhan Kijang dan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun menjadi pilot project perbaikan pelayanan yang sehat bebas korupsi.


Karantina Kepri merupakan Unit Pelayan Teknis (UPT) Badan Karantina Indonesia (Barantin). Karantina Kepri saat ini adalah gabungan dari tiga UPT Badan Karantina Pertanian dan dua UPT Balai Karantina Ikan dan Pengawas Mutu (BKIPM), yang sebelumnya dibawah Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan Perikanan. Barantin adalah sebuah badan yang kedudukannya langsung dibawah perintah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.


Sumber : fp karantina kepri

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Pastikan Sehat dan Bebas PMK, Karantina Periksa Sapi Prabowo

Jelang Iduladha, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan siaga pengawasan lalu lintas hewan kurban di pelabuhan tempat masuknya hewan kurban. Sebanyak 12 ekor sapi asal Lampung Tengah diperiksa dan didisinfeksi saat tiba di Pelabuhan Penyeberangan Roro (ASDP) Tanjung Uban pada Kamis (22/5). Petugas Karantina disinfeksi hewan kurban di Pelabuhan Roro Tanjung Uban "Jelang Iduladha seluruh kekuatan yang dimiliki Karantina Kepri, termasuk di Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Uban siap siaga melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap lalu lintas hewan kurban. Memberi jaminan kesehatan terhadap hewan kurban merupakan output yang diharapkan masyarakat," ujar Herwintarti, Kepala Karantina Kepri. Pemeriksaan yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan dokumen persyaratan dan pemeriksaan fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, sapi tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Hama Penyakit Hewan Kar...

Lewat Sarapan di Anambas, Karantina Kepri Dorong Komoditas Ekspor

Sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, serta untuk meningkatkan percepatan ekspor komoditas unggulan dari Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Anambas, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan dialog interaktif dengan tema SARAPAN (Sapa Karantina di Akhir Pekan) bersama mitra kerja dan stakeholder karantina di Kabupaten Kepulauan Anambas pada Sabtu (31/5)  "Perlu adanya dukungan dari OPD dan entitas pengawasan di wilayah Anambas untuk bersama-sama bahu membahu dalam pendampingan dan pengawasan memastikan komoditas yang dilalulintaskan telah dijamin kesehatan dan mutunya melalui penerbitan health certificate," tegas Herwintarti.  Melalui forum interaktif ini Kepala Karantina Kepulauan Riau, Herwintarti menyampaikan tujuannya bukan hanya untuk menciptakan media efektif untuk bersilaturahmi, berkomunikasi, berkoordinasi dan bekerjasama, namun juga mengajak stakeholder lebih memahami, mematuhi...