Skip to main content

Stakeholder Karantina Berharap Kepala Karantina Indonesia Segera Dilantik

AntarBerita.com | Telah diketahui bersama bahwa UU No. 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan, mengamanahkan dibentuknya satu badan yang membidangi perkarantinaan, kemudian dipertegas kembali dengan terbitnya Perpres. 

Selanjutnya Perpres No 45 /2023, pada 20 Juli 2023 juga memerintahkan penggantian Badan Karantina Pertanian menjadi Badan Karantina Indonesia, yang merupakan gabungan tiga Kementrian yakni Pertanian, Perikanan Kelautan dan Kehutanan.

Logo Barantan


Namun setelah digabung tiga badan tersebut, hingga saat ini  ternyata belum ada Kepala Badan yang definitif.

"Kami berharap agar Pemerintah segera menunjuk kepala Badan Karantina Indonesia yang baru saja dibentuk secara definitif," ujar stakeholder Karantina Pertanian yang enggan dicatat namanya.

Sementara itu, Ketua DPP Aspphami, Drs. Muallif. Z.A didampingi pengurus DPP Dep Fumigasi Drs. Benny Tomasoa, menyatakan kepada TribunNews, "Kami sebagai mitra kerja Badan Karantina, berharap agar figur Kepala Barantin ini diisi oleh sosok profesional yang berpengalaman dan memahami seluk beluk teknis kekarantinaan, mampu menjamin komoditas ekspor asal Indonesia bisa diterima ke negara tujuan dan sebaliknya agar impor dari luar tidak ada hama maupun penyakit yang masuk ke Indonesia," Selasa (29/8/2023).

Dengan menjadi satunya karantina akan mempermudah pengurusan dokumen karantina untuk berbagai keperluan, sehingga ekspor impor komoditas pertanian dan ikan akan semakin mudah dan cepat.

Pengawasan terhadap lalu lintas satwa dilindungi juga akan semakin mudah, karena secara otomatis akan diserahkan tanggung jawabnya kepada Pejabat Karantina. Oleh sebab itu, sebagian petugas KSDAE yang selama ini ada ditempat pemasukan dan pengeluaran, seharusnya segera bergabung bersama Badan Karantina Indonesia.

Penggabungan karantina menjadi satu badan ini, juga sesuai dengan strategi nasional dalam pencegahan korupsi, dimana komoditas yang dilalulintaskan antar wilayah maupun antar negara, kedepannya akan dapat dilakukan pemeriksaan bersama.

Penetapan dan pelantikan Kepala Barantin bila dilakukan dengan cepat, tentu akan mempercepat waktu transisi karantina, bila dasar pembentukannya sudah ada dan sah, tentu segalanya bakal lebih mudah dan cepat. 

Meskipun hingga saat ini tidak ada kendala dalam hal pelayanan kepada masyarakat, namun perubahan tahun dan perubahan anggaran di 2024 tentu perlu berbagai persiapan yang matang. Sehingga sudah selayaknya Kepala Badan Karantina Indonesi segera dilantik saja.






Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Pastikan Sehat dan Bebas PMK, Karantina Periksa Sapi Prabowo

Jelang Iduladha, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan siaga pengawasan lalu lintas hewan kurban di pelabuhan tempat masuknya hewan kurban. Sebanyak 12 ekor sapi asal Lampung Tengah diperiksa dan didisinfeksi saat tiba di Pelabuhan Penyeberangan Roro (ASDP) Tanjung Uban pada Kamis (22/5). Petugas Karantina disinfeksi hewan kurban di Pelabuhan Roro Tanjung Uban "Jelang Iduladha seluruh kekuatan yang dimiliki Karantina Kepri, termasuk di Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Uban siap siaga melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap lalu lintas hewan kurban. Memberi jaminan kesehatan terhadap hewan kurban merupakan output yang diharapkan masyarakat," ujar Herwintarti, Kepala Karantina Kepri. Pemeriksaan yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan dokumen persyaratan dan pemeriksaan fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, sapi tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Hama Penyakit Hewan Kar...

Lewat Sarapan di Anambas, Karantina Kepri Dorong Komoditas Ekspor

Sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, serta untuk meningkatkan percepatan ekspor komoditas unggulan dari Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Anambas, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan dialog interaktif dengan tema SARAPAN (Sapa Karantina di Akhir Pekan) bersama mitra kerja dan stakeholder karantina di Kabupaten Kepulauan Anambas pada Sabtu (31/5)  "Perlu adanya dukungan dari OPD dan entitas pengawasan di wilayah Anambas untuk bersama-sama bahu membahu dalam pendampingan dan pengawasan memastikan komoditas yang dilalulintaskan telah dijamin kesehatan dan mutunya melalui penerbitan health certificate," tegas Herwintarti.  Melalui forum interaktif ini Kepala Karantina Kepulauan Riau, Herwintarti menyampaikan tujuannya bukan hanya untuk menciptakan media efektif untuk bersilaturahmi, berkomunikasi, berkoordinasi dan bekerjasama, namun juga mengajak stakeholder lebih memahami, mematuhi...