Skip to main content

PerPres Penggabungan Karantina Resmi Ditandatangani Presiden

 Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia. 

Dalam PerPres tersebut dijelaskan bahwa Badan Karantina Indonesia adalah lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Adapun kedudukannya adalah merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.


PerPres ini merupakan kelanjutan atau turunan dari UU No. 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan, agar Badan Karantina Indonesia dapat segera berdiri sendiri langsung dibawah Presiden. Kepala Badan Karantina Indonesia, dilantik dan diberhentikan langsung oleh Presiden. 

Badan Karantina Indonesia di pimpin oleh Kepala, Pasal 2 Perpres 45 tahun 2023.

Penggabungan sebagaimana dimaksud adalah penggabungan Karantina Pertanian yang sebelumnya dibawah Kementerian Pertanian, Karantina Ikan yang sebelumnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan, KSDAE (optional) yang sebelumnya di Kementerian Lingkungan Hidup (LHK).

(l) Pegawai aparatur sipil negara yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang perkarantinaan pertanian dan pengawasan keamanan hayati di lingkungan Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, beralih menjadi pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Badan Karantina Indonesia. (2) Pegawai aparatur sipil negara yang melaksanakan perkarantinaan ikan dan keamanan hayati ikan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, beralih menjadi pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Badan Karantina Indonesia. (3) Pegawai aparatur sipil negara yang melaksanakan pengawasan dan/atau pengendalian terhadap produk rekayasa genetik, sumber daya genetik, agensia hayati, jenis asing invasif, tumbuhan dan satwa liar, serta tumbuhan dan satwa langka di tempat pemasukan dan tempat pengeluaran di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat dialihkan menjadi pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Badan Karantina Indonesia. (Pasal 47)

Sesuai dengan Perpres Penggabungan Karantina tersebut maka seluruh pegawai, dokumen dan aset Badan Karantina Pertanian dan Karantina Ikan akan menjadi Badan Karantina Indonesia. 

Pegawai KSDAE yang melakukan pengawasan di tempat pemasukan dan pengeluaran bisa bergabung bersama Badan Karantina Indonesia atau tetap berada di BKSDA. 

Lalu bagaimana dengan hak-hak pegawai selama masa transisi?

Sesuai dengan Pasal 49 

Pegawai aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 tetap diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sebagaimana yang diterima sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan kementerian asal, sampai dengan ditetapkannya besaran hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Badan Karantina Indonesia.

Lalu bagaimana dengan dokumen, perlengkapan dan pendanaan?

Sesuai dengan Pasal 47

(4) Perlengkapan, pendanaan, dan dokumen di bidang perkarantinaan pertanian dan pengawasan keamanan hayati di lingkungan Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, dialihkan menjadi perlengkapan, pendanaan, dan dokumen Badan Karantina Indonesia. (5) Perlengkapan, pendanaan, dan dokumen di bidang: a. perkarantinaan ikan dan keamanan hayati ikan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan; dan b. pengawasan dan/atau pengendalian terhadap produk rekayasa genetik, sumber daya genetik, agensia hayati, jenis asing invasif, tumbuhan dan satwa liar, serta tumbuhan dan satwa langka di tempat pemasukan dan tempat pengeluaran di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dialihkan menjadi perlengkapan, pendanaan, dan dokumen Badan Karantina Indonesia.

Dapat disimpulkan, bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan Karantina Pertanian, Karantina Ikan tidak perlu khawatir dengan perubahan institusi karantina ini, karena pelayanan karantina akan tetap ada demi kelancaran lalu lintas komoditas pertanian dan ikan. 

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

18 Manfaat Madu Campur Jahe, dan Cengkeh

Madu merupakan anugerah dari Allah SWT Tuhan semesta alam yang dipersembahkan alam untuk kebaikan dan kesehatan serta manfaat untuk manusia. Madunya baik untuk kesehatan, lebahnya pun membantu penyerbukan tanaman, sehingga fungsi ini memang benar-benar sebuah anugerah dari Tuhan untuk keberlanjutan kehidupan. Sebagaimana diketahui, sejak zaman dahulu madu dikenal sebagai bahan alami untuk menjaga kesehatan dan stamina, oleh tabib dan para ahli kesehatan.  Madu Klanceng Asli Mengkonsumsi madu merupakan salah satu sunah rasullah untuk menjaga kesehatan. berikut ini adalah manfaat madu yang di mix atau dicampur dengan rempah-rempah asli indonesia, seperti Jahe dan Cengkeh. Manfaat Mencampur Madu, Cengkeh dan Jahe Meningkatkan Imunitas Membantu melawan virus dan bakteri secara alami, terutama saat musim dingin dan flu. Meningkatkan Pencernaan Jahe dan cengkeh merangsang air liur, empedu, dan cairan lambung untuk mendukung pencernaan yang lebih lancar. Mengatasi Batuk dan Pilek Aksi ant...

Sejarah Sepeda Onthel HIMA

Pada masa kejayaannya Sepeda Onthel dengan brand HIMA begitu populer, seandainya hari ini masih ada, tentu saja akan menjadi barang antik. Karena sudah jadi barang antik, tentu harga sepeda onthel Hima juga fantastis.  Untuk memperluas dan mengabadikan nilai sejarah, kali ini admin akan berbagi berita tentang sejarah Sepeda Onthel HIMA yang ternyata pabriknya ada di Surabaya, hal ini berdasarkan tulisan sejarah sepeda Hima oleh Mahesa Jenar di laman FB-nya. Sejarah Pabrik Sepeda Merek " HIMA" pada Masa  Kolonial Belanda di Soerabaia. Sejarah munculnya sepeda pernah dipakai atau digunakan pada pasukan keamanan (politie) diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi guna menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada waktu itu. Pada tahun 1867 dan merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka.  Nah setelah adanya penggunaan sepeda oleh polisi, ada beberapa kesatuan polisi bersepeda yang dibentuk. Kesatuan p...