Skip to main content

Perdana, Gubernur Kepri Lepas Ekspor Ayam ke Singapura

Tanjungpinang – Karantina Pertanian Tanjungpinang melakukan sertifikasi 35.696 ekor ayam broiler hidup yang akan diekspor ke Singapura. Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad melepas ekspor  perdana tersebut melalui Pelabuhan Sri Payung Batu Enam, Jumat (07/07).


PT CA (JAPFA Group) telah membangun fasilitas peternakan ayam di Kec  Gunung Kijang, Kab. Bintan, Kepulauan Riau khusus untuk ekspor. Ayam yang diekspor dikemas dalam kotak keranjang dengan total 2.952 keranjang,  menggunakan 6 kontainer terbuka ukuran 40ft 


Ansar Ahmad, dalam sambutannya menyatakan bahwa pemerintah pusat telah menggagas gerakan peningkatan ekspor pertanian dengan program Gratieks (Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor). Hal ini menjadi penting bagi kepala daerah dan stakeholder termasuk mitra dan pelaku usaha dalam mendorong komoditas ekspor.


“Hari ini merupakan catatan baru bagi kita. Melalui PT CA, kita mengekspor ayam hidup ke Singapora. Hal ini tidak mudah karena harus melalui proses biosecurity check yang sangat ketat. Dan ini adalah prestasi yang membanggakan.” Ujar Ansar.


Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Aris Hadiyono, mengungkapkan "Karantina Pertanian Tanjungpinang berkomitmen mendukung penuh kegiatan ekspor PT CA dengan asistensi dalam memenuhi dokumen yang dipersyaratkan negara tujuan,"


Direktur PT CA, Anwar Tandiono menyampaikan, ekspor ayam hidup yang dilakukan pihaknya merupakan sejarah baru dalam dunia ekspor di Indonesia.


“Ini merupakan sejarah pertama kita bisa ekspor ayam hidup ke Singapura. Selama ini hanya dalam bentuk frozen atau beku,” ujarnya.


Anwar dalam kesempatan itu juga menyampaikan, ekspor yang dilakukan pihaknya tersebut sama sekali tidak mengganggu kebutuhan akan ayam hidup di pasar domestik.


“Ekspor ini akan terus kita kembangkan. dengan tidak mengganggu pasar domestik,” jelasnya.


Karantina Pertanian Tanjungpinang mencatat, ekspor perdana ini telah menyumbang nilai ekspor sebesar Rp2,1 miliar. Sebelum dilakukan sertifikasi, Pejabat Karantina Pertanian telah melakukan serangkaian tindakan karantina, diantaranya adalah pemeriksaan.


Pemeriksaan Karantina meliputi pemeriksaan administrasi untuk memastikan kelengkapan dokumen persyaratan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan jumlah ayam yang dibawa sesuai dengan yang tertera di dokumen dan dipastikan ayam yang dikirim sehat.


“Ayam broiler yang akan diekspor telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan sehat, sehingga sertifikat kesehatan hewan (KH-11) dapat diterbitkan dan ayam tersebut dapat dikirim ke Singapura," ungkap Harnengsih, Dokter Hewan Karantina Pertanian.


Harnengsih menambahkan, bahwa pemilik telah memenuhi persyaratan sertifikat kompartemen bebas Avian Influenza (AI) dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI, Hasil Uji Laboratorium dari Balai Veteriner Bukittinggi untuk Uji Salmonella, Hasil Uji Laboratorium dari Balai Veteriner Wates untuk uji Salmonella enteriditis, serta Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Pastikan Sehat dan Bebas PMK, Karantina Periksa Sapi Prabowo

Jelang Iduladha, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan siaga pengawasan lalu lintas hewan kurban di pelabuhan tempat masuknya hewan kurban. Sebanyak 12 ekor sapi asal Lampung Tengah diperiksa dan didisinfeksi saat tiba di Pelabuhan Penyeberangan Roro (ASDP) Tanjung Uban pada Kamis (22/5). Petugas Karantina disinfeksi hewan kurban di Pelabuhan Roro Tanjung Uban "Jelang Iduladha seluruh kekuatan yang dimiliki Karantina Kepri, termasuk di Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Uban siap siaga melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap lalu lintas hewan kurban. Memberi jaminan kesehatan terhadap hewan kurban merupakan output yang diharapkan masyarakat," ujar Herwintarti, Kepala Karantina Kepri. Pemeriksaan yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan dokumen persyaratan dan pemeriksaan fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, sapi tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Hama Penyakit Hewan Kar...

Jenis, Golongan Media Pembawa OPTK dan Contohnya

Organisme Pengganggu Tumbuhan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, yang dimaksud dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) adalah semua OPT yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya didalam wilayah Negara Republik Indonesia.  Thrips OPTK dibagi atas dua kategori yaitu : 1. OPTK A1, adalah OPTK yang belum ada di wilayah Negara Republik Indonesia 2. OPTK A2, adalah OPTK yang keberadaannya sudah ada di beberapa wilayah Negara Republik Indonesia, yang penyebarannya dicegah ke area lainnya di wilayah Negara Republik Indonesia ( Deptan,2002). OPTK Golongan I adalah OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan. OPTK Golongan II adalah OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan (Deptan, 2008). M...