Skip to main content

Pemerintah Upayakan Segera Buka Lagi Ekspor Babi Dari Pulau Bulan

"Kementan telah usulkan sistem sub-kompartemen bebas ASF di Pulau Bulan dan telah disetujui oleh pihak Singapura, sehingga kedepan kita dapat kembali mengekspor ternak babi ke Singapura,” Ujar Kepala Barantan, Bambang melalui keterangan persnya, Jumat (5/5) di Jakarta.

Petugas melakukan perlakuan spraying pada babi


Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian melakukan gerak cepat dengan memberikan pendampingan pelaksanaan disposial, disinfeksi dan pelaksanaan biosekuriti paska penutupan pintu ekspor ternak babi asal Pulau Bulan, Provinsi Kepulauan Riau ke Singapura. 


Penutupan pintu ekspor ini sebagai imbas temuan penyakit pada ternak babi berupa African swine fever (ASF) atau flu babi Afrika sejak April 2023.

 

Pemerintah melakukan pendampingan ketat kepada pemilik peternakan hewan babi di Pulau Bulan, PT ITS setelah dicabut penetapannya sebagai kompartemen bebas ASF di Indonesia.


“Dengan pembekuan ini,  kami akan menindaklanjuti dengan melakukan evaluasi secara berkesinambungan agar dapat ditinjau pemberlakuan kompartemen bebas ASF dengan sistem sub kompartemen,” katanya lagi.


Menurut Bambang, upaya ini menjadi langkah yang strategis mengingat Pulau Bulan merupakan peternakan babi terbesar di Indonesia dan tercatat menyumbangkan 15% dari total keseluruhan kebutuhan impor babi di Singapura.


“Kementan akan evaluasi dan investigasi seluruh aspek manajemen risikonya. Bersama Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan kami bersama bergerak cepat menurunkan tim,” tegas Bambang.

Pejabata Karantina Melakukan Tindakan Karantina


Sebagai informasi, PT ITS  telah lama ditetapkan sebagai kompartemen bebas ASF dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan Keputusan Nomor 669/KPTS/PK.320/M/11/2021 tentang Penetapan PT ITS Suaka sebagai Kompartemen Bebas dari Penyakit Demam Babi Afrika (African Swine Fever) pada  Ternak Babi.

 Peternakan babi tersebut secara berkala melakukan pengujian ASF yang dikirim ke Laboaratorium Veteriner Balai Veteriner Bukittinggi, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian.


Namun beberapa waktu lalu, Singapura telah menyatakan  Babi hidup yang dikirim dari Pulau Bulan, Kepulauan Riau, Indonesia ke Singapura, telah ditemukan terinfeksi penyakit flu babi (African Swine Fever/ASF). Virus tersebut terdeteksi di dalam daging babi yang dipotong di sebuah tempat pemotongan hewan di Jurong, Singapura. Penyakit babi ini sangat mudah menyebar di antara babi liar dan babi domestik, namun tidak menular ke manusia.


Menurut Badan Makanan Singapura/ Singapore Food Agency (SFA), ini adalah pertama kali ASF terdeteksi pada babi yang diimpor ke Singapura. Pemerintah Singapura dalam hal ini SFA lalu menghentikan sementara impor babi dari Pulau Bulan, Batam sebagai imbas temuan African Swine Fever (ASF) pada 19 April 2023.


 Koordinasi Aktif


Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Barantan, Wisnu Wasisa Putra mengatakan pemerintah telah secara aktif berkoordinasi dengan pihak Singapura. 


Koordinasi ini antara Barantan, Direktorat Kesehatan Hewan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Pihak Singapura ( Singapore Food Agency and NS Park) pada tanggal 28 April 2023 yang lalu di Kantor PT. ITS. 


disebutkan bahwa hasil join investigasi bersama antara Indonesia dan Singapura terjadi kematian babi yang cukup besar di Pulau Bulan, namun dengan gejala klinis mengarah ke Classical Swine Fever (CSF)/Hog Cholera.


“hasil pengujian lanjutan baik oleh Laboratorium BBUSKP dan BVet Bukittinggi adalah positif ASF dan negatif CSF, sehingga perlu dilakukan sequencing untuk mengetahui genom virus terkait kemiripan asal virus,” jelas Wisnu.


Lanjut Wisnu, pihaknya melalui Karantina Pertanian Tanjung Pinang melakukan langkah-langkah antisipatif berupa pengujian ASF terhadap ternak babi yang akan dilalulintaskan dan melakukan pengetatan tindakan karantina hewan.

 

“Selain itu, pemantauan terhadap importasi pakan dan bahan pakan yang masuk ke Pulau Bulan sebagai langkah kewaspadaan kemungkinan masuknya ASF di pulau ini,” tutup Wisnu.


sumber: humas barantan

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Pastikan Sehat dan Bebas PMK, Karantina Periksa Sapi Prabowo

Jelang Iduladha, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan siaga pengawasan lalu lintas hewan kurban di pelabuhan tempat masuknya hewan kurban. Sebanyak 12 ekor sapi asal Lampung Tengah diperiksa dan didisinfeksi saat tiba di Pelabuhan Penyeberangan Roro (ASDP) Tanjung Uban pada Kamis (22/5). Petugas Karantina disinfeksi hewan kurban di Pelabuhan Roro Tanjung Uban "Jelang Iduladha seluruh kekuatan yang dimiliki Karantina Kepri, termasuk di Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Uban siap siaga melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap lalu lintas hewan kurban. Memberi jaminan kesehatan terhadap hewan kurban merupakan output yang diharapkan masyarakat," ujar Herwintarti, Kepala Karantina Kepri. Pemeriksaan yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan dokumen persyaratan dan pemeriksaan fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, sapi tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Hama Penyakit Hewan Kar...

Jenis, Golongan Media Pembawa OPTK dan Contohnya

Organisme Pengganggu Tumbuhan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, yang dimaksud dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) adalah semua OPT yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya didalam wilayah Negara Republik Indonesia.  Thrips OPTK dibagi atas dua kategori yaitu : 1. OPTK A1, adalah OPTK yang belum ada di wilayah Negara Republik Indonesia 2. OPTK A2, adalah OPTK yang keberadaannya sudah ada di beberapa wilayah Negara Republik Indonesia, yang penyebarannya dicegah ke area lainnya di wilayah Negara Republik Indonesia ( Deptan,2002). OPTK Golongan I adalah OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan. OPTK Golongan II adalah OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan (Deptan, 2008). M...