Skip to main content

Pemerintah Upayakan Percepatan Penanganan ASF di Pulau Bulan

Pulau Bulan - Kepala Badan Karantina Pertanian (Kabarantan), Bambang beserta jajarannya yang didampingi Kepala DP2KH Provinsi Kepri, tinjau progres upaya penanggulangan virus ASF di Pulau Bulan. Serangan virus ASF menyebabkan Singapura menghentikan impor babi dari Pulau Bulan, sekitar sebulan yang lalu.


"Mewakili Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, saya menyempatkan diri untuk mengetahui secara langsung upaya percepatan penanganan penyakit ASF di Pulau Bulan. Karena menjadi kewajiban kami untuk melakukan pengawalan agar babi asal Pulau Bulan dapat kembali memenuhi permintaan pasar ekspor," ujar Kabarantan, Bambang saat mengunjungi peternakan babi yang telah ditetapkan sebagai Instalasi Karantina Hewan di Pulau Bulan (24/5).


Bambang juga mengingatkan agar penerapan SOP Biosecurity di Pulau Bulan dilakukan dengan sangat ketat, mulai dari prosedur biosecurity para pekerja, alat angkut, sampai kondisi pakan babi juga harus menjadi perhatian.


Bambang juga mempertanyakan progres persiapan implementasi sub kompartemen bebas ASF di Pulau Bulan, yang telah disepakati oleh Singapur.


Pada kesempatan kali ini, perwakilan PT. ITS, Tjatur Isnandar menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang berupaya untuk mengembalikan populasi babi di Bulan Farm seoptimal mungkin agar dapat kembali memenuhi permintaan pasar ekspor. 


"Populasi yang tersisa saat ini 50 ribu ekor dan target kami dalam waktu paling lama satu tahun kami bisa kembali mencapai  200 ribu ekor populasi, karena dahulu permintaan singapur itu 1000 ekor per hari," terangnya


Bahkan, ia meyakinkan Kabarantan proses repopulasi dapat dipercepat dengan adanya rencana impor vaksin ASF dari Vietnam. Untuk itu pihaknya mohon arahan Kabarantan untuk dapat mengizinkan pemasukan vaksin ASF asal Vietnam tersebut untuk dapat dikembangkan secara mandiri di Pulau Bulan.


Menurut informasi PT. ITS saat ini Vietnam sudah melakukan pengembangan vaksin ASF sendiri. 


Menanggapi hal tersebut, Kabarantan mengatakan bahwa pada prinsipnya Pemerintah akan mendukung pelaku usaha yang berinisiatif untuk melakukan pengembangan vaksin secara mandiri. Agar dapat bermanfaat tentu tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku.


Kepala Karantina Tanjungpinang, Aris Hadiyono, menginformasikan bahwa per tanggal 8 Mei 2023 pihaknya telah kembali melakukan sertifikasi pengeluaran karkas daging babi asal Pulau Bula sebanyak 112 kali. untuk memenuhi kebutuhan kota Batam. 


"Sejak pejabat otoritas veteriner propinsi kepulauan Riau membuka lalu lintas produk hewan dari Pulau Bulan untuk wilayah Kota Batam, pejabat karantina Tj Pinang telah melakukan sertifikasi sebanyak 112 kali pengiriman dengan total 38 ton," papar Aris.


"Dengan hadirnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Propinsi Kepulauan Riau, Rika Azmi, bersama kita hari ini membawa semangat dan optimisme kebersamaan untuk melakukan percepatan penanganan penyakit ASF di pulau Bulan," tutup Bambang.


Sumber : Humas Barantan ID

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Pastikan Sehat dan Bebas PMK, Karantina Periksa Sapi Prabowo

Jelang Iduladha, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan siaga pengawasan lalu lintas hewan kurban di pelabuhan tempat masuknya hewan kurban. Sebanyak 12 ekor sapi asal Lampung Tengah diperiksa dan didisinfeksi saat tiba di Pelabuhan Penyeberangan Roro (ASDP) Tanjung Uban pada Kamis (22/5). Petugas Karantina disinfeksi hewan kurban di Pelabuhan Roro Tanjung Uban "Jelang Iduladha seluruh kekuatan yang dimiliki Karantina Kepri, termasuk di Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Uban siap siaga melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap lalu lintas hewan kurban. Memberi jaminan kesehatan terhadap hewan kurban merupakan output yang diharapkan masyarakat," ujar Herwintarti, Kepala Karantina Kepri. Pemeriksaan yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan dokumen persyaratan dan pemeriksaan fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, sapi tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Hama Penyakit Hewan Kar...

Jenis, Golongan Media Pembawa OPTK dan Contohnya

Organisme Pengganggu Tumbuhan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, yang dimaksud dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) adalah semua OPT yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya didalam wilayah Negara Republik Indonesia.  Thrips OPTK dibagi atas dua kategori yaitu : 1. OPTK A1, adalah OPTK yang belum ada di wilayah Negara Republik Indonesia 2. OPTK A2, adalah OPTK yang keberadaannya sudah ada di beberapa wilayah Negara Republik Indonesia, yang penyebarannya dicegah ke area lainnya di wilayah Negara Republik Indonesia ( Deptan,2002). OPTK Golongan I adalah OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan. OPTK Golongan II adalah OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan (Deptan, 2008). M...