Skip to main content

Ganti Nama, RSUD EHD Tanjung Uban Bakal Beri Pelayanan Lebih Baik

Bintan (09/04) - Rumah Sakit Umum Daerah Engku Haji Daud (RSUD-EHD) Tanjung Uban yang juga lebih familiar disebut Rumah Sakit Tanjung Uban, kini resmi berubah nama statusnya dari Rumah Sakit Umum menjadi Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJKO) Engku Haji Daud. Perubahan status nama RS tersebut bakal dilengkapi dengan fasilitas yang mumpuni sebagai Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa.


dr. Asep Guntur Safari, M.A.R.S.

Senin 14 Maret 2023 lalu, dr. Asep Guntur Safari, M.A.R.S. yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur (Wadir) di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) di Tanjungpinang resmi dilantik oleh Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJKO) Engku Haji Daud.

Pada sebuah kesempatan, dr. Asep menyampaikan “Harapan kedepannya tidak perlu lagi pasien-pasien warga Kepri berobat sampai ke Pekanbaru maupun ke Padang, karena sudah ada fasilitas yang memadai nantinya, baik pasien-pasien rehabilitasi maupun pasien yang mempunyai masalah dengan kejiwaannya,” 




Sehubungan perubahan status rumah sakit tersebut, dr. Asep menjelaskan bahwa akan ada pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) diatas lahan seluas 10 hektar, sehingga fasilitas pelayanan yang sudah ada selama ini tidak akan terganggu.

"Disamping melayani pasien rehabilitas maupun masalah kejiwaan, RSKJKO EHD akan tetap memberikan pelayanan kesehatan umum seperti biasanya. Itulah yang menjadi keunggulan RSKJKO EHD," ujarnya.

RSKJKO EHD memiliki tiga wakil direktur yang mempunyai pengalaman dibidang masing-masing, guna mendukung percepatan program kerja Provinsi Kepri dalam memberi pelayanan kepada masyarakat sesuai visi dan misi RSKJKO EHD.

“Semenjak dinaikkan tipenya menjadi RSKJKO EHD kelas B oleh kementerian kesehatan, kami terus berbenah guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kepri,” terangnya.

“perubahan status dan peningkatan pelayanan RS tersebut tidak terlepas dari andil Gubernur Kepri, untuk mewujudkan Kepri memiliki Rumah Sakit yang dibutuhkan oleh masyarakat ,” pungkasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Pastikan Sehat dan Bebas PMK, Karantina Periksa Sapi Prabowo

Jelang Iduladha, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan siaga pengawasan lalu lintas hewan kurban di pelabuhan tempat masuknya hewan kurban. Sebanyak 12 ekor sapi asal Lampung Tengah diperiksa dan didisinfeksi saat tiba di Pelabuhan Penyeberangan Roro (ASDP) Tanjung Uban pada Kamis (22/5). Petugas Karantina disinfeksi hewan kurban di Pelabuhan Roro Tanjung Uban "Jelang Iduladha seluruh kekuatan yang dimiliki Karantina Kepri, termasuk di Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Uban siap siaga melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap lalu lintas hewan kurban. Memberi jaminan kesehatan terhadap hewan kurban merupakan output yang diharapkan masyarakat," ujar Herwintarti, Kepala Karantina Kepri. Pemeriksaan yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan dokumen persyaratan dan pemeriksaan fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, sapi tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Hama Penyakit Hewan Kar...

Jenis, Golongan Media Pembawa OPTK dan Contohnya

Organisme Pengganggu Tumbuhan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, yang dimaksud dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) adalah semua OPT yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya didalam wilayah Negara Republik Indonesia.  Thrips OPTK dibagi atas dua kategori yaitu : 1. OPTK A1, adalah OPTK yang belum ada di wilayah Negara Republik Indonesia 2. OPTK A2, adalah OPTK yang keberadaannya sudah ada di beberapa wilayah Negara Republik Indonesia, yang penyebarannya dicegah ke area lainnya di wilayah Negara Republik Indonesia ( Deptan,2002). OPTK Golongan I adalah OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan. OPTK Golongan II adalah OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan (Deptan, 2008). M...