Skip to main content

BSIP Sosialisasikan SNI Salak Sari Bintan Guna Tingkatkan Mutu Salak Bintan

Salak Sari Intan adalah produk unggulan sektor pertanian di Kab. Bintan, yang selalu diburu penikmat buah-buahan lokal. Paduan rasa dari persilangan tetua salak Pondoh, Salak Jawa, Salak Sumatera, dan Salak Bali yang dihasilkan meningkatkan rasa penasaran dan ketagihan untuk mencobanya lagi dan lagi. 


Salak Sari Intan 541, 295, dan 48, kini tak hanya diburu masyarakat Bintan, namun salah satu produk unggulan Kementan yang ditanam di Bintan ini sudah menjadi bulan-bulanan seluruh penikmat salak di Indonesia. Salak Sari Intan bisa menjadi oleh-oleh khas Bintan, sayangnya populasi perkebunan belum luas.


M. Alwi, Kepala BPSIP Kepri, melakukan kunjungan ke kebun Salak Sari Intan milik ketua Kelompok Tani Maju Jaya, Bapak Suwadi. Kebun yang terletak di Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan ini memang sedang memasuki masa berbuah (08/04). 


Dalam kesempatan tersebut Alwi menyampaikan sederet standar instrumen salak yang tertuang pada SNI 3167:2009. Harapannya Suwadi tetap memenuhi SOP budidaya untuk memperoleh Salak yang terstandar.


"BSIP akan selalu mendampingi dalam mengembangkan sumberdaya genetik lokal Bintan, Salak Sari Intan ini. Khususnya dalam mempertahankan kualitas agar semakin terstandar sehingga berpeluang ekspor lebih luas lagi.", papar Alwi.


Dalam SNI 3167:2009 tentang Salak, disebutkan standar mutu salak diantaranya terdiri dari ukuran, tingkat ketuaan, kekerasan, tingkat kerusakan kulit buah, persen kebusukan, hingga pengemasan dipascapanennya. Untuk panen dan pascapanen, ciri-ciri buah yang sudah matang yaitu telah mencapai tingkat pertumbuhan yang menjamin dapat tercapainya proses pematangan yang sempurna. 


Namun dinyatakan terlalu matang, apabila kulit buahnya pecah-pecah, tekstur daging buah lunak dan dengan rasa yang demikian hingga dianggap telah lewat waktu pemasarannya. 


Standar tersebut sangat penting untuk dipahami Suwadi dan para anggota assosiasi petani salak lainnya, agar mutu buah yang dipanen terstandar serta berkualitas ekspor. Selama ini mungkin petani sangat berpengalaman dengan visualisasinya dalam memanen salak. 


Namun setelah disosialisasikannya SNI tentang Salak oleh penyuluh pertanian Lutfi Humaidi, Firsta Anugerah Sariri, Oktariani Indri Safitri,  harapannya terdapat perubahan pengetahuan, sikap, dan ketrampilan bagi para petani salak di Bintan, khususnya Salak Sari Intan untuk mendapatkan buah yang terstandar dan berkualitas ekspor, didukung dengan pengemasan yang terstandar pula dalam memasarkannya.


Semakin meningkatnya popularitas dan permintaan salak sari intan, diharapkan dapat meningkatkan minat petani untuk memperluas area tanam, sehingga salak sari intan dapat segera menguasai pasar buah lokal di Bintan. Hal terpenting adalah standard mutu salak harus diperhatikan, agar konsumen tidak kecewa.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Pastikan Sehat dan Bebas PMK, Karantina Periksa Sapi Prabowo

Jelang Iduladha, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan siaga pengawasan lalu lintas hewan kurban di pelabuhan tempat masuknya hewan kurban. Sebanyak 12 ekor sapi asal Lampung Tengah diperiksa dan didisinfeksi saat tiba di Pelabuhan Penyeberangan Roro (ASDP) Tanjung Uban pada Kamis (22/5). Petugas Karantina disinfeksi hewan kurban di Pelabuhan Roro Tanjung Uban "Jelang Iduladha seluruh kekuatan yang dimiliki Karantina Kepri, termasuk di Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Uban siap siaga melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap lalu lintas hewan kurban. Memberi jaminan kesehatan terhadap hewan kurban merupakan output yang diharapkan masyarakat," ujar Herwintarti, Kepala Karantina Kepri. Pemeriksaan yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan dokumen persyaratan dan pemeriksaan fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, sapi tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Hama Penyakit Hewan Kar...

Jenis, Golongan Media Pembawa OPTK dan Contohnya

Organisme Pengganggu Tumbuhan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, yang dimaksud dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) adalah semua OPT yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya didalam wilayah Negara Republik Indonesia.  Thrips OPTK dibagi atas dua kategori yaitu : 1. OPTK A1, adalah OPTK yang belum ada di wilayah Negara Republik Indonesia 2. OPTK A2, adalah OPTK yang keberadaannya sudah ada di beberapa wilayah Negara Republik Indonesia, yang penyebarannya dicegah ke area lainnya di wilayah Negara Republik Indonesia ( Deptan,2002). OPTK Golongan I adalah OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan. OPTK Golongan II adalah OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan (Deptan, 2008). M...