Skip to main content

Apa Sih PPKM Level 4 itu...?


Pemerintah telah menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang artinya PPKM diperpanjang namun dengan kategori yang berbeda, yaitu PPKM level 4. Apa sih PPKM Level 4 itu? Kali ini admin ingin menjelaskan apa itu PPKM Level 4 itu. Tentu saja PPKM Level 4 berbeda dengan PPKM Darurat maupn PPKM mikro, dimana pemerintah telah memberikan beberapa kelonggaran pada kegiatan masyarakat agar kebutuhan masyarakat terpenuhi dan sebagai upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19.

Pada PPKM level 4, pemerintah tetap mempersyaratkan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin, namun ada beberapa kelonggaran yang diberikan, diantaranya :

Dalam aturan PPKM Level 4, usaha-usaha kecil seperti pedagang kaki lima diizinkan untuk tetap buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu. Secara spesifik, pedagang makanan seperti warung dan PKL makanan diizinkan buka sampai pukul 20.00. Kemudian pedagang di luar makanan seperti kelontong, agen, binatu, pangkas rambut, cuci mobil, vocher pulsa, asongan, dan sebagainya diizinkan buka sampai pukul 21.00.

Untuk pedagang makanan ditempat terbuka, pemerintah  membolehkan makan di tempat, namun waktunya dibatasi hanya sampai maksimal 20 menit. Hal ini tentu bertujuan agar sirkulasi udara terjadi secara bebas dan tetap bisa menjaga jarak. Makan dan minum selama 20 menit dinilai sudah cukup tanpa disertai dengan ngobrol.

Regulasi PPKM level 4 sedikit berbeda dengan aturan PPKM darurat sebelumnya, yakni pedagang hanya diizinkan menjual makanan secara take away dan delivery, alias melarang pembeli makan di tempat tanpa pengecualian.

Dispensasi lainnya seperti pembukaan pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan beraktivitas, namun dengan ketentuan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok masih diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimum 50 persen dengan jam buka terbatas sampai pukul 15.00 WIB.

"Hal-hal lain, secara detil akan diatur oleh pemerintah daerah setempat," ujar Joko Widodo dalam pidatonya saat penetapan PPK level 4. 

"Tetap gunakan masker dan jaga jarak" 


Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Pastikan Sehat dan Bebas PMK, Karantina Periksa Sapi Prabowo

Jelang Iduladha, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan siaga pengawasan lalu lintas hewan kurban di pelabuhan tempat masuknya hewan kurban. Sebanyak 12 ekor sapi asal Lampung Tengah diperiksa dan didisinfeksi saat tiba di Pelabuhan Penyeberangan Roro (ASDP) Tanjung Uban pada Kamis (22/5). Petugas Karantina disinfeksi hewan kurban di Pelabuhan Roro Tanjung Uban "Jelang Iduladha seluruh kekuatan yang dimiliki Karantina Kepri, termasuk di Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Uban siap siaga melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap lalu lintas hewan kurban. Memberi jaminan kesehatan terhadap hewan kurban merupakan output yang diharapkan masyarakat," ujar Herwintarti, Kepala Karantina Kepri. Pemeriksaan yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan dokumen persyaratan dan pemeriksaan fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, sapi tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Hama Penyakit Hewan Kar...

Jenis, Golongan Media Pembawa OPTK dan Contohnya

Organisme Pengganggu Tumbuhan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, yang dimaksud dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) adalah semua OPT yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya didalam wilayah Negara Republik Indonesia.  Thrips OPTK dibagi atas dua kategori yaitu : 1. OPTK A1, adalah OPTK yang belum ada di wilayah Negara Republik Indonesia 2. OPTK A2, adalah OPTK yang keberadaannya sudah ada di beberapa wilayah Negara Republik Indonesia, yang penyebarannya dicegah ke area lainnya di wilayah Negara Republik Indonesia ( Deptan,2002). OPTK Golongan I adalah OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan. OPTK Golongan II adalah OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan (Deptan, 2008). M...